PENJELASAN TEKNIS
Sumber utama data kependudukan adalah Sensus Penduduk yang dilaksanakan
setiap sepuluh tahun sekali. Sensus Penduduk telah dilaksanakan sebanyak
enam kali sejak Indonesia merdeka yaitu tahun 1961, 1971, 1980, 1990,
2000 dan 2010. Selain Sensus Penduduk, untuk menjembatani ketersediaan
data kependudukan di antara dua periode sensus, BPS melakukan Survei
Penduduk Antar Sensus (SUPAS). SUPAS telah dilakukan sebanyak empat
kali, tahun 1976, 1985, 1995 dan terakhir 2005.
Data kependudukanselain Sensus dan SUPAS adalah proyeksi penduduk. Di
dalam sensuspenduduk ,pencacahan dilakukan terhadap seluruh penduduk
yang berdomisili di wilayah teritorial Indonesia termasuk warga Negara
asing kecuali anggota Korps Diplomatik beserta keluarganya. Berbeda
dengan pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya, Sensus Penduduk 2010
melaksanakan metode pencacahan lengkap termasuk pula anggota rumah
tangga Korps Diplomatik RI yang tinggal di luar negeri.
Sensus Penduduk 2010 dilakukan serentak di seluruh tanah air mulai
tanggal 1-31 Mei 2010. Metode pengumpulan data dilakukan dengan
wawancara antara petugas sensus dengan responden. Cara pencacahan yang
dipakai dalam sensus penduduk adalah kombinasi antara de jure dan de
facto. Bagi penduduk yang bertempat tinggal tetap dipakai cara de jure,
dicacah di mana mereka biasa tinggal, sedangkan untuk penduduk yang
tidak bertempat tinggal tetap dicacah dengan cara de facto, yaitu
dicacah di tempat di mana mereka ditemukan petugas sensus biasanya pada
malam ‘Hari Sensus’. Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal
tetap adalah tuna wisma, awak kapal berbendera Indonesia, penghuni
perahu/rumah apung, masyarakat terpencil/terasing dan pengungsi.
Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap, tetapi sedang bertugas
ke luar wilayah lebih dari enam bulan, tidak dicacah di tempat
tinggalnya. Sebaliknya, seseorang atau keluarga menempati suatu bangunan
belum mencapai enam bulan tetapi bermaksud menetap di sana dicacah di
tempat tersebut.
Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah teritorial
Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang
berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
Rata-rata Pertumbuhan Penduduk adalah angka yang menunjukkan tingkat pertambahan penduduk per tahun dalam jangka waktu tertentu.
Kepadatan Penduduk adalah banyaknya penduduk per km persegi.
Rasio Jenis Kelamin adalah perbandingan antara banyaknya penduduk
laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan
waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dengan banyaknya penduduk laki-laki
untuk 100 penduduk. Struktur umur penduduk pada suatu daerah sangat
ditentukan oleh perkembangan tingkat kelahiran, kematian dan migrasi.
Rumah Tangga adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami
sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal
bersama serta pengelolaan makan dari satu dapur. Yang dimaksud makan
dari satu dapur adalah jika pengurusan kebutuhan sehari-hari dikelola
bersama-sama menjadi satu.
Anggota Rumah Tangga adalah semua orang yang biasanya bertempat tinggal
di suatu rumah tangga, baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan
maupun yang sementara tidak ada.
Rata-rata Anggota Rumah Tangga adalah angka yang menunjukkan rata-ratajumlah anggota rumah tangga per rumahtangga.
Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional
(Sakernas). Survei ini khusus dirancang untuk mengumpulkan
informasi/data ketenagakerjaan. Pada beberapa survey sebelumnya,
pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya,
seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP),
dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).
Sakernas pertama kali diselenggarakan pada tahun 1976,kemudian
dilanjutkan pada tahun 1977 dan 1978.Pada tahun 1986-1993, Sakernas
diselenggarakan secara triwulanan diseluruh provinsi di Indonesia, baru
sejak tahun 1994 s/d 2001, Sakernas dilaksanakan secara tahunan setiap
bulan Agustus. Sejak tahun 2002-2004, di samping Sakernas tahunan
dilakukan pula Sakernas Triwulanan. Sakernas Triwulanan ini dimaksudkan
untuk memantau indikator ketenagakerjaan secara dini di Indonesia, yang
mengacu pada KILM (the Key Indicators of the Labour Market) yang
direkomendasikan oleh ILO (the International Labour Organization). Sejak
tahun 2005-2010 Sakernas dilaksanakan pengumpulan datanya secara
semesteran pada bulan Februari (semester I) dan Agustus (semester II).
Mulai tahun 2011, Sakernas dilaksanakan triwulanan (empat kali dalam
setahun), yaitu pada Bulan februari, Maret, Agustus, dan November.
Sejak Sakernas 2001, konsep status pekerjaan dan pengangguran mengalami
perluasan dan penyempurnaan. Status pekerjaan yang pada Sakernas 2000
hanya 5 kategori, mulai tahun 2001 ditambahkan kategori baru yaitu:
pekerja bebas pertanian dan pekerja bebas non pertanian. Selain itu,
dalam rangka menyesuaikan dengan konsep ILO, konsep pengangguran terbuka
diperluas yaitu disamping mencakup penduduk yang aktif mencari
pekerjaan, mencakup pula kelompok penduduk yang sedang mempersiapkan
usaha/pekerjaan baru, kelompok penduduk yang tidak mencari pekerjaan,
karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan serta kelompok penduduk
yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai
pekerjaan tetapi belum mulai bekerja. Inflation factor yang digunakan
dalam penghitungan angka hasil sakernas didasarkan pada total penduduk
dirinci menurut kelompok umur, provinsi dan daerah perkotaan dan
pedesaan hasil proyeksi penduduk.
Tenaga kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang dapat
dibedakan atas dua kelompok yaitu: Angkatan Kerja adalah penduduk usia
15 tahun ke atas (penduduk usia kerja) dan mempunyai pekerjaan (bekerja)
atau sedang mencari pekerjaan (pengangguran terbuka). Penduduk yang
bekerja tidak hanya meliputi penduduk yang sedang bekerja, tetapi juga
sementara tidak bekerja karena suatu sebab, misalnya pegawai yang sedang
cuti, petani yang sedang menunggu panen dan sebagainya.
Sedangkan pencari kerja adalah penduduk yang tidak memiliki pekerjaan
tetapi sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja seperti diketahui sangat
tergantung pada struktur penduduk, sifat demografis serta keadaan
sosial ekonomi daerah.
Bukan Angkatan kerja adalah mereka yang berumur 15 tahun ke atas yang
kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya (tidak
aktif secara ekonomis).
Penduduk Usia Kerja adalah Penduduk yang berumur 15 tahun ke atas.
Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh
atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dalam jangka waktu
paling sedikit 1 jam secara terus menerus dalam seminggu yang lalu(termasuk
pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam usaha/kegiatan ekonomi).
Jumlah jam kerja seluruhnya adalah jumlah jam kerja yang digunakan untuk
bekerja (tidak termasuk jam kerja istirahat resmi dan jam kerja yang digunakan untuk hal-hal di luar pekerjaan)
Lapangan Usaha adalah bidang kegiatan dari pekerjaan/tempat bekerja
dimana seseorang bekerja. Klasifikasi lapanganusaha mengikuti
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dalam 1 digit.
Status Pekerjaan adalah kedudukan seseorang dalam unit usaha/kegiatan dalam melakukan pekerjaan.
Pekerja Tak Dibayar adalah seseorang yang bekerja membantu usaha untuk
memperoleh penghasilan/keuntungan yang dilakukan oleh salah seorang
anggota rumah tangga atau bukan anggota rumah tangga tanpa mendapat
upah/gaji.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase jumlah
angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja Transmigrasi Dalam
upaya pemerataan penyebaran penduduk antar propinsi-propinsi di
Indonesia, dewasa ini pemerintah telah dan terus melaksanakan suatu
program perpindahan penduduk yang disebut Program Transmigrasi. Tujuan
program ini, disamping untuk pemerataan penyebaran penduduk dan tenaga
kerja serta pembukaan dan pengembangan daerah produksi baru, juga
diharapkan dapat mendorong peningkatan taraf hidup para transmigran dan
masyarakat di sekitarnya.
Secara administrasi, sejak tahun 1999 (Undang Undang Nomor 22 tahun
1999) tela terjadi pemekaran sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi
Tenggara seiring dengan tuntutan otonomi daerah, dua kabupaten yang baru
mekar yaitu : Kabupaten Buton Utara dimekarkan dari Kabupaten Muna pada
2007 Kabupaten Konawe Utara dimekarkan dari Kabupaten Konawe pada 2007.
Pembagian Wilayah Administrasi Pemerintahan Pada tahun 2012, wilayah
administrasi Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan ibu
kota Kendari terdiri dari sepuluh kabupaten dan dua kota. Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara dari tahun ke tahun melakukan pemekaran
Wilayah Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada masing-masing Kabupaten dan
Kota. Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dibagi ke dalam 205 kecamatan
yang membawahi 2.180 desa/Kelurahan/UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi).
1. Kabupaten Buton
Wilayah administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buton tahun 2012
terdiri atas 21 kecamatan yang dibagi menjadi 242 desa / UPT /
kelurahan. Ibukotanya adalah Pasarwajo.
2. Kabupaten Muna
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna tahun 2012
terdiri atas 33 kecamatan yang dibagi menjadi 239 desa / UPT /
kelurahan. Ibukotanya adalah Raha.
3. Kabupaten Konawe
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe tahun 2012
terdiri atas 30 kecamatan yang dibagi menjadi 410 desa / UPT /
kelurahan. Ibukotanya adalah Unaaha.
4. Kabupaten Kolaka
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka tahun 2012
dengan ibukota Kolaka terdiri atas 20 kecamatan yang dibagi menjadi 213
desa/UPT/kelurahan.
5. Kabupaten Konawe Selatan
Wilayah Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun
2010 terdiri dari 22 kecamatan yang dibagi menjadi 355
desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Andoolo.
6. Kabupaten Bombana
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bombana tahun 2012
terdiri atas 22 kecamatan yang dibagi menjadi 140 desa / UPT /
kelurahan. Ibukotanya adalah Kasipute.
7. Kabupaten Wakatobi
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi tahun 2012
terdiri atas 8 kecamatan yang dibagi menjadi 100 desa / UPT / kelurahan.
Ibukotanya adalah Wanci.
8. Kabupaten Kolaka Utara
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun
2012 terdiri atas 15 kecamatan yang dibagi menjadi 133
desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Lasusua.
9. Kabupaten Buton Utara
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Utara tahun
2012 terdiri atas 6 kecamatan yang dibagi menjadi 95 desa/UPT/kelurahan.
Ibukotanya adalah Buranga.
10. Kabupaten Konawe Utara
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun
2012 terdiri atas 10 kecamatan yang dibagi menjadi 146
desa/UPT/kelurahan. Ibukotanya adalah Asera.
11. Kota Kendari
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kota Kendari tahun 2012 terdiri
atas 10 kecamatan yang dibagi menjadi 64 kelurahan. Ibukotanya adalah
Kendari.
12. Kota Bau-Bau
Wilayah administrasi Pemerintahan Daerah Kota Bau-Bau tahun 2012 terdiri
atas 7 kecamatan yang dibagi menjadi 43 kelurahan. Ibukotanya adalah
Baubau.
13. Pembangunan Desa
Usaha Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pembangunan
desa bertujuan untuk meletakkan sendisendi kehidupan desa, yaitu
masyarakat desa yang berkecukupan material dan
spiritual serta makin adil dan merata guna terwujudnya Desa Pancasila.
Kriteria dan kategori pembangunan desa dibedakan menjadi desa swadaya,
swakarya, dan swa sembada.
14. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Jumlah anggota DPRD Sulawesi Tenggara tahun 2012 adalah sebanyak 45
orang, terdiri dari Fraksi Golkar Nurani Indonesia Raya sebanyak 12
orang, Fraksi Amanat Rakyat 12 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
sebanyak 5 orang, Fraksi Demokrat Indonesia 8 orang dan Fraksi Bangun
Sultra 8 orang.